SUMENEP, MaduraPost - Tekanan publik terhadap Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian membesar. Sekitar dua ribu orang yang berasal dari gabungan organisasi masyarakat sipil, kelompok pemuda, mahasiswa, serta aktivis perempuan direncanakan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Sumenep pada Senin, 29 Desember 2025.

Aksi tersebut dijadwalkan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Gelombang unjuk rasa ini merupakan ekspresi kemarahan dan kekecewaan publik atas penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai sarat kejanggalan.

Para peserta aksi membawa tajuk besar, “Aksi Darurat! Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep Lindungi Predator Perempuan dan Anak. Korban Dihukum, Pelaku Dilindungi,” sebagai bentuk kritik keras terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Koordinator Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumenep, Andika Pratama menyampaikan, bahwa rencana aksi tersebut lahir dari akumulasi rasa frustrasi masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Ia menilai langkah-langkah yang diambil justru berpotensi menjerat korban dan keluarga korban ke dalam persoalan hukum baru.