Bupati Fauzi menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan terus memantau kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah, termasuk yang melibatkan PPPK paruh waktu.

Ia berharap, dengan distribusi SK ini, struktur pelayanan publik di Sumenep mampu bergerak lebih efektif dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.***