Ia juga menduga ada upaya “tumbal” dalam kasus ini.
“Bang Alief ini mitra, bukan karyawan Bank Jatim. Tapi kenapa justru dia yang dikriminalisasi? Kalau dia yang rugikan, kenapa uang di rekeningnya sendiri yang dipakai? Ini seperti maling teriak maling,” ujarnya tajam.
Sebelumnya, Satreskrim Polres bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank Jatim Cabang Sumenep.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp657 juta, logam mulia 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini disegel dan diberi garis polisi.
Kasatreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan mesin EDC dalam kerja sama Bank Jatim dengan Bang Alief.