Safraji mengaku sempat melihat mobil bendahara desa berada di halaman BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pasongsongan pada hari itu.

“Karena merasa diabaikan, saya sempat bikin status WhatsApp yang menyinggung BPRS tidak profesional. Tidak lama setelah itu, istri kepala desa menelpon saya dan meminta saya datang ke bank untuk pencairan, padahal notifikasi dari bank sudah jelas menyebut dana tersebut cair sebelumnya,” ujarnya.

Safraji bahkan menduga ada kemungkinan tanda tangannya dipalsukan dalam proses tersebut.

“Saya tidak tahu apakah tanda tangan saya ditiru untuk surat kuasa atau dokumen lain. Yang jelas, dua kali pencairan itu terjadi tanpa saya tahu. Saya hanya ingin ada koordinasi yang jelas, apalagi kepala desa itu masih keluarga saya, tapi sayangnya, kepada saya tidak terbuka,” ucapnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Kepala BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pasongsongan, Ahdan Islami, membantah kemungkinan pencairan tanpa tanda tangan sah.