SUMENEP, MaduraPost - Pencairan dana milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menimbulkan polemik serius.
Hal itu dipicu oleh pengakuan Direktur BUMDes, Safraji, yang menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan meskipun dana ratusan juta rupiah sudah turun dalam dua tahap.
Safraji menuturkan, dirinya menjabat sebagai Direktur BUMDes berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Namun, menurutnya, sejak pencairan pertama hingga kedua, ia tidak pernah menandatangani dokumen ataupun dimintai persetujuan.
Justru, ia baru mengetahui adanya transaksi tersebut setelah mendapat notifikasi resmi dari pihak bank.