Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai syarat dan ketentuan lomba bisa langsung mengunjungi Kantor sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep pada jam kerja, atau mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial resmi instansi tersebut.
Tahapan penjurian dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2025. Pemenang akan diumumkan pada 11 Juli 2025, dan hadiah akan diserahkan pada tanggal 12 Juli 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, pemenang sayembara akan memperoleh hadiah senilai Rp10 juta.***