Ghafoerroer Rohim atau yang akrab disapa Pupung selaku perwakilan panitia menyampaikan bahwa proses undian hadiah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, di bawah pengawasan notaris serta instansi terkait.
“Legalitas dan keabsahan menjadi hal utama dalam undian ini. Semua dilaksanakan secara jujur dan disiarkan secara langsung. Tidak ada yang namanya pengaturan pemenang,” tegas Manager Bisnis Mikro BRI Kantor Cabang Sumenep ini.
Ia juga menjelaskan, bahwa periode undian dibagi menjadi dua semester. Semester pertama meliputi Maret hingga Agustus, sementara semester kedua berlangsung dari September hingga Februari.
“Informasi undian ini juga telah kami umumkan melalui berbagai kanal media sosial resmi BRI,” tutup Pupung.***