Jalur Afirmasi: Fokus pada Siswa Berkebutuhan dan Ekonomi Lemah
Pendaftaran melalui jalur afirmasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 23 hingga 25 Juni 2025. Jalur ini dirancang khusus untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Dokumen yang wajib disertakan oleh pendaftar antara lain: ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), Kartu Keluarga, bukti penerima bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH), serta surat pernyataan dari orang tua atau wali murid.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa kelompok rentan juga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Fajar menegaskan.