RPJMD sendiri merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi aspek penting dalam proses penyusunannya.
“Kami ingin dokumen yang dihasilkan dari Musrenbang ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bersifat inklusif, dan berorientasi pada capaian nyata yang dapat mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Peserta yang diundang dalam forum Musrenbang kali ini berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan perangkat daerah, lembaga vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh agama, unsur masyarakat, mahasiswa, LSM, kalangan akademisi, organisasi profesi, serta perwakilan media massa.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa seluruh hasil diskusi dan kesepakatan dalam Musrenbang akan dituangkan dalam sebuah berita acara yang menjadi bahan penyempurnaan final dokumen RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.