SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menginisiasi penyelenggaraan Festival Jaran Serek sebagai langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan tradisi lokal yang mulai ditinggalkan generasi muda.

Puluhan peserta turut ambil bagian dalam perhelatan budaya yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025 itu.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan keberadaan pelaku seni tradisional, sekaligus implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Jaran Serek tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu, tetapi terus hidup dan berkembang melalui dukungan pemerintah. Ini juga selaras dengan perintah undang-undang yang mengarahkan kita untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan,” terang Iksan, Senin (5/5)

Ia menambahkan, penting bagi generasi muda untuk tidak sekadar mengenal budaya global yang banyak diakses lewat media sosial, namun juga mengenali dan mencintai akar budayanya sendiri.