SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dengan memberikan kemudahan dalam proses legalisasi.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan fasilitas pembuatan akta notaris yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD setempat.
Moh. Ramli, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DKUPP Sumenep mengungkapkan, bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini akan digulirkan melalui Musyawarah Desa, dengan keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dalam setiap tahapnya.
“Kami menargetkan peluncuran resmi koperasi ini pada 12 Juli 2025. Karena itu, seluruh rangkaian musyawarah desa harus rampung paling lambat akhir Juni. Hal ini sudah ditegaskan melalui surat dari Sekretaris Daerah yang ditujukan ke seluruh camat,” ujar Ramli pada wartawan, Rabu (30/4).
Menurutnya, seluruh biaya yang berkaitan dengan pengurusan akta notaris untuk koperasi akan ditanggung langsung oleh pemerintah kabupaten.