"Melalui kolaborasi yang solid antara seluruh pihak, kami yakin RAD-PG dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang optimal dan meningkatkan kecukupan gizi bagi masyarakat," tambahnya.
Namun, dia mengakui bahwa pelaksanaan program ini tidak akan bebas dari tantangan. Oleh karena itu, perlu adanya konvergensi program yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi RAD-PG dapat berjalan dengan maksimal.
Koordinasi antar berbagai sektor dinilai sangat penting untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pangan dan gizi.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai RAD-PG 2025–2029, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.