Dari Tanjung Wangi dan Celukan Bawang: KM Sabuk Nusantara 91, 74, dan 51 akan melayani perjalanan pada 25 hingga 27 Maret 2025
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis
Baca Juga:Disbudporapar Sumenep Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah dan Budaya di Hari Jadi ke-755
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, bahwa untuk program ini, peserta wajib melakukan pendaftaran di loket karcis yang disediakan oleh operator masing-masing pelabuhan.
"Pendaftar harus membawa identitas diri seperti KTP, KK, atau kartu identitas lainnya beserta fotokopiannya," kata Yayak, Selasa (18/3).
Panitia juga menyediakan nomor kontak layanan informasi untuk rute tertentu, seperti Jangkar-Sapudi, Jangkar-Raas, dan Jangkar-Kangean.