"Kami ingin memastikan ketiga sektor ini menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke pelosok.
Program ini tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan pemahaman dan inklusi keuangan di tingkat lokal.
"Dengan akses keuangan yang lebih luas, masyarakat bisa lebih mandiri dalam mengelola keuangan mereka. Ini juga akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah," tambah Arif.