Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor, sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep juga melakukan berbagai langkah, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta mencari sumber pembiayaan alternatif yang berpotensi.
"Kami terus berupaya menggali dan memanfaatkan potensi daerah semaksimal mungkin agar dapat menopang berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***