Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Pemkab mengingatkan seluruh agen dan sub-agen LPG di Sumenep agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Dadang juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi guna menghindari kenaikan harga yang tidak wajar.
Para pengecer juga diingatkan agar tidak mengambil keuntungan yang berlebihan demi menjaga stabilitas harga di pasaran.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG bagi seluruh warga, baik di daratan maupun kepulauan.
"Dengan stok yang terjaga, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau menimbun LPG dan BBM," jelas Dadang.***