Lebih lanjut, Sekda Edy menjelaskan, bahwa bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. Masa sanggah dibuka mulai 19 hingga 21 Februari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

Panitia seleksi akan melakukan peninjauan kembali terhadap sanggahan yang masuk serta memverifikasi ulang dokumen peserta pada 20 hingga 27 Februari 2025.

Hasil akhir sanggahan akan diumumkan melalui laman resmi Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep pada 22 hingga 28 Februari 2025.

"Hak sanggah ini kami sediakan sebagai bentuk transparansi dalam proses seleksi. Jika memang terjadi kesalahan yang bukan berasal dari pelamar, tentu akan kami pertimbangkan kembali," ungkap Edy.