Saat dikonfirmasi, Rody membenarkan kejadian itu. Ia mengungkapkan bahwa benda tersebut ditemukan di bawah meja ruang Fraksi PAN Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada Senin (10/2/2025), tepat setelah digelarnya Rapat Paripurna DPRD yang membahas pengesahan Pilkada 2024.

"Ya, benar. Benda itu ditemukan usai Rapat Paripurna Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep terkait pengesahan Pilkada 2024. Jadi, berarti sudah dua hari yang lalu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/2).

Yang membuatnya semakin curiga adalah keberadaan tulisan 'PAN' di kertas putih yang ditemukan, baik di bagian luar maupun dalam.

"Saya kaget, kenapa ada tulisan PAN di situ? Apalagi lokasinya memang di ruang kerja fraksi kami. Ini yang membuat saya bertanya-tanya, kenapa harus menyasar PAN?" ungkapnya dengan nada heran.