Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan, bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam sumenep+2024" class="inline-tag-link">Sumenep" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep 2024," ujar Zainal dalam rapat tersebut, Senin (10/2).
Sebagai tindak lanjut, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat hasil penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami akan segera mengirimkan surat ini, bahkan mungkin hari ini melalui email," tambahnya.