Pihaknya menuturkan, bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah sesuai dengan ketentuan hukum dan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta kepercayaan nasabah.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," pungkasnya.***