SUMENEP, MaduraPost - Walaupun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah selesai dibangun, fasilitas tersebut hingga kini belum dapat dioperasikan.

Arif Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menjelaskan, bahwa kendala utama yang menyebabkan TPST belum berfungsi adalah belum terpasangnya jaringan listrik untuk dua modul pengolahan sampah.

"Jika menggunakan jaringan listrik yang ada saat ini, dayanya tidak mencukupi. Karena itu, untuk mendukung operasional dua modul pengolahan, diperlukan pemasangan jaringan listrik baru," kata Arif dalam keterangannya pada wartawan belum lama ini, Jumat (16/1).

Diketahui, TPST tersebut berlokasi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, dan direncanakan mulai beroperasi pada 20 Januari 2025.

"Kami upayakan agar TPST ini dapat mulai beroperasi pada tanggal 20 Januari. Kami juga ingin agar fasilitas ini segera difungsikan," tambahnya.