“Dokumen ini menjadi fondasi bagi grand design penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” ungkap Arif, Rabu (11/12).
Ia juga memaparkan, bahwa penyusunan dokumen RPKD dilakukan melalui berbagai tahapan.
Proses ini melibatkan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memetakan kondisi kemiskinan, serta pendampingan dari tim ahli Universitas Brawijaya.
“RPKD ini dirancang untuk mengidentifikasi karakteristik kemiskinan, menyusun rencana strategis lima tahun, serta menetapkan aksi tahunan yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,” jelas Arif.