Namun, Dewi Khalifah menambahkan, aturan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersifat teknis operasional, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugas tanpa terhalang pakaian khusus.
"Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP tetap mengenakan seragam sesuai ketentuan di hari tersebut," jelasnya.
Selain itu, sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 yang bertema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan", sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep juga menggelar Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, di halaman Kantor Bupati Sumenep, yang dimulai pukul 08.00 WIB.***