SUMENEP, MaduraPost - Sidang paripurna pelantikan pimpinan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 berlangsung khidmat hari ini. Rabu, 9 Oktober 2024.

Acara tersebut berlangsung di gedung baru Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Sumenep, dan menjadi momen penting dalam politik lokal.

Dalam sidang paripurna itu, H. Zainal Arifin dari PDI Perjuangan secara resmi diambil sumpahnya sebagai sumenep" class="inline-tag-link">Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep untuk masa jabatan 2024-2029.

Bersamaan dengan itu, tiga Wakil sumenep" class="inline-tag-link">Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep juga disumpah, yaitu M. Syukri dari PPP, H. Dulsiam dari PKB, dan Indra Wahyudi dari Partai Demokrat.

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep dan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya.