Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.
Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, nomor urut 1, KH. Ali Fikri - KH. Muh. Unais Ali Hisyam. Kemudian nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo - KH. Imam Hasyim.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu, Bakesbangpol Sumenep, perwakilan lembaga, serta jajaran Partai Politik peserta pemilu tahun tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.***