SUMENEP, MaduraPost - KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep sekitar pukul 15.00 WIB, dan secara resmi melangsungkan Konferensi Pers bersama awak media. Minggu, 22 September 2024.

Hadir pula Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, dan seluruh jajaran Komisioner KPU setempat.

Dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, ada dua pasangan calon di Pilkada yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengungkapkan, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran, pemerikasaan kesehatan, hingga penelitian administrasi dua tahap berikut di bawah ini.