Panitia Seleksi juga menyampaikan bahwa alasan ketidaklulusan setiap peserta dapat diakses melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN KLIK DI SINI.
"Bagi pelamar yang tidak lulus, Panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi dokumen," kata Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Arif mengatakan, sanggahan hanya dapat dilakukan melalui akun SSCASN pelamar, dengan periode pengajuan sanggahan dimulai pada tanggal 20 September 2024 pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Panitia Seleksi akan meninjau ulang dokumen dan persyaratan yang diajukan pelamar dalam masa peninjauan sanggahan, yaitu mulai tanggal 20 hingga 24 September 2024.