"Tujuan kami adalah melindungi para pekerja rentan agar mereka lebih sejahtera dan keluarganya lebih tangguh dalam menghadapi situasi yang tidak terduga," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Fauzi juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris Slamet Riyadi, seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.
Baca Juga:Disbudporapar Sumenep Catat Jumlah Wisman Meningkat Signifikan Tahun Ini, Berikut Rinciannya
Salah satu tukang becak, Ahmadi, menyambut baik kebijakan Bupati yang memasukkan pekerja rentan dalam program BPJS.
Ia mengaku bahwa program ini sangat membantu keselamatan dan kesejahteraan keluarganya. "Saya senang menjadi peserta BPJS, karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti kami," ujarnya.