SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menutup pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Proses penutupan ini dilakukan pada Jumat (30/8/2024) dini hari, tepat pukul 00.02 WIB, di halaman kantor Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep.
Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Nurus Syamsi, memimpin langsung acara penutupan pendaftaran calon pasangan Bacabup dan Bacawabup untuk sumenep+2024" class="inline-tag-link">Sumenep" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep 2024.
"Kami (Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, red) pada dini hari ini, tepat pukul 00.02 WIB, dengan ini resmi menutup masa pendaftaran," ujar Syamsi dalam keterangannya, Jumat (30/8).
Pihaknya menjelaskan, bahwa semua tahapan pendaftaran telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.