Diketahui, bahwa untuk meraih penghargaan UHC kategori utama, Sumenep harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk capaian UHC di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di atas 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga 2023.

Bupati Fauzi mengungkapkan, bahwa seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus melaksanakan program ini dengan memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan antara umum dan UHC.

"Tenaga kesehatan diharapkan terus melakukan inovasi dan berprestasi untuk memberikan kontribusi positif terhadap derajat kesehatan masyarakat," jelasnya.***