"Sebenarnya desa kami mendapatkan dua proyek BK, yaitu pengaspalan jalan senilai Rp 300 juta dan TPT senilai Rp 200 juta, jadi totalnya Rp 500 juta," ungkapnya.

"Tapi hingga saat ini yang dikerjakan hanya proyek TPT saja, sementara pengaspalan jalan tidak ada. Padahal anggarannya sudah cair sekitar bulan Maret 2024, karena sumber anggarannya sama," tambahnya.

Pernyataan warga ini sejalan dengan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Staf Pelaksana Dinas PUTR Sumenep, Darussalam.

Ia menyampaikan, bahwa proyek pengaspalan di Desa Cangkreng yang bersumber dari dana BK belum direalisasikan sama sekali oleh Pemerintah Desa.