“Apa yang telah dilakukan Pak Trimo sudah baik, kedepan mohon kerjasamanya agar kinerja kita (Kejaksaan Sumenep, red) semakin meningkat," tukasnya.

Sekedar informasi, Trimo sudah dilantik pada 11 Juni 2024 kemarin sebagai Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Orhada) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Mutasi tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu jabatan yang dilakukan pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo. Ia diganti oleh Sigit Waseso, Jumat 24 Mei 2024.

Sebelumnya, Sigit Waseso memimpin Korps Adhyaksa Kota Tual, Maluku. Sebelum menjabat menjadi Kepala Kejari Tual, Sigit Waseso pernah menjabat sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 9 tahun dan Koordinator Kejati Sumatera Barat.