Kasus ini menjadi sorotan, kata dia lebih lanjut, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia.
"Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Safril.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, belum bisa dimintai keterangan.
Sebab, saat dilakukan upaya dikonfirmasi melalui Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar, tidak merespon dalam sambungan teleponnya.***