SUMENEP, MaduraPost - Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan harga tiket masuk di tiga objek wisata yang retribusinya menyumbang pada PAD, yaitu Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.

Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini mulai berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

"Kenaikan ini mulai berlaku per 1 Januari 2024, namun kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sehingga efektif diterapkan mulai Maret 2024," jelas Iksan pada Minggu (16/6).

Menurut Iksan, harga tiket masuk ke objek wisata yang dikelola Pemkab Sumenep melalui Disbudporapar bervariasi, baik untuk pengunjung dewasa maupun anak-anak.