Zulfa juga menyoroti pentingnya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan ternak yang akan dikurbankan.

"Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep memberikan edukasi tentang manfaat SKKH dan telah menggunakan aplikasi untuk mencatat hasil pemeriksaan kesehatan hewan," ungkap dia.

"Setelah dinyatakan sehat, hewan akan tercatat dalam aplikasi SKKH, dan hewan yang dikirim ke luar daerah juga harus memiliki SKKH," tandasnya lebih lanjut.***