Menurut Fajar, produk khusus untuk ibadah haji ini menawarkan banyak kemudahan dan pelayanan bagi nasabah yang menabung di bank milik Pemkab Sumenep tersebut.

“Prosedurnya sangat mudah. Cukup bawa KTP atau KK dan setoran awal minimal Rp100 sudah bisa membuka Tabungan Haji. Selain itu, tabungan ini bebas biaya administrasi,” ungkap Fajar.

Dengan membuka Tabungan Haji di BPRS Bhakti Sumekar, nasabah secara otomatis mendapatkan jatah kursi untuk berangkat haji. Nasabah hanya perlu melunasi biaya haji dan menunggu giliran keberangkatan.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat, sehingga nasabah yang membuka tabungan ini langsung mendapatkan jatah kursi. Pelunasan biaya haji bisa dilakukan dengan mencicil, baik setiap tahun, setiap bulan, maupun setiap hari,” kata Fajar.