Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.

Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Sumenep" class="inline-tag-link">Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Namun, Zainol tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.

“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, red). Katanya begitu,” ucap Badri.