Salah satunya dimulai dari pembaruan data. Sebab, kata Mustangin, masih ada masyarakat yang secara ekonomi mampu, tetapi masuk kategori prasejahtera.
"Jika data itu tuntas verifikasi dan validasi (verval), angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep bisa dipertanggungjawabkan," ujar Mustangin.
Kemudian, jika ketiga data yang dimiliki valid, akan memudahkan pemerintah saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.
"Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jika yang terdata itu masih usia remaja, misalnya ditinggal kedua orang tuanya, maka bisa diberikan beasiswa pendidikan,” kata Mustangin memaparkan.