Kamis pagi, rombongan personel Polres Sumenep juga ikut memantau lokasi kebakaran tersebut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyebutkan dalam keterangannya, kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 04.30 WIB.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa pabrik mebel kayu itu milik Abdullah, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep.
Pemilik usaha kayu kuno tersebut memang sudah lama memiliki gudang mebel kayu yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep - Pamekasan, Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.