Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, penilaian itu meliputi dari sisi manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola keuangan desa.

Kemudian, ada pengawasan APIP perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran APBD.

Sumenep masuk kategori hijau artinya aman dari korupsi,” jelas dia.

Sementara Sumenep sendiri masuk ranking ke 7 se-Jawa Timur meliputi Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang, setelah itu baru Kabupaten Sumenep.

Atas capaian itu, Bupati Fauzi mengucapkan banyak terima kasih atas semua kinerja OPD yang aktif dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, dalam program MCP Sumenep masuk kategori terjaga.