"Masyarakat dan wisatawan dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui berbagai platform lapor.go.id, seperti website www.lapor.go.id, SMS 1708, aplikasi LAPOR!, dan media sosial LAPOR!," kaya Iksan dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Dalam perjalanannya ke depan, kegiatan semacam ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang cara mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait pelayanan publik di bidang pariwisata.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dan wisatawan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik di bidang pariwisata akan semakin meningkat.
"Hal ini ke depan akan mendorong terciptanya destinasi wisata yang nyaman, aman, dan berkesan bagi semua pengunjung," pungkasnya.***