Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa merekrut penyuluh meski memang sangat dibutuhkan.
“Kami ikut Pemda, tidak bisa merekrut secara lembaga sendiri,” kata Nora.
Pihak mengklaim, para penyuluh tetap bisa bekerja optimal dengan SDM yang ada, karena juga dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF). Namun KJF itu, kata Nora, hanya membantu secara administratif.
“Bagi penyuluh di kecamatan yang menangani banyak desa maka akan dibantu oleh KJF untuk dimonitoring sehingga diusahakan untuk tetap maksimal. Kalau secara teknis tetap penyuluh yang di lapangan, makanya kasihan,” tandasnya.***