Agus menjelaskan, bahwa akreditasi paripurna merupakan capaian tertinggi. Sementara akreditasi utama, masih satu tingkat di bawah paripurna.

Agus mengatakan, bahwa sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tahun 2023 hingga tahun 2028 mendatang.

“Alhamdulillah dengan hasil kerja keras teman-teman kesehatan di masing-masing wilayah mampu meraih sertifikat dari Kemenkes,” kata Agus menuturkan.

Agus mengungkapkan, Puskesmas Masalembu yang belum menyandang akreditasi paripurna itu sebab mengalami sejumlah kendala.