Diketahui, fitur baru pembayaran pajak kendaraan bermotor itu bekerja sama dengan pihak ketiga alias vendor.

"Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se Jawa Timur," kata Fajar menerangkan.

Fajar juga menyampaikan, bahwa fitur pembayaran pajak bermotor melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.

"Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara," harap Fajar.***