Dia juga membeberkan, jika ada orang kaya raya yang memiliki jabatan, hukum tidak bisa ditegakkan.
Sebab, mereka bisa membayar, menteror, dan bisa menyuap sehingga bebas.
Baca Juga:Kecamatan Pasean Masuk Zona Merah Setelah 1 Warganya Dinyatan Positif Terpapar Virus Corona
"Kalau ada orang kecil yang salah, langsung ditangkap dan di hukum. Terkadang di adili di tengah jalan, sementara aparat diam," pungkasnya.***