Dia juga membeberkan, jika ada orang kaya raya yang memiliki jabatan, hukum tidak bisa ditegakkan.

Sebab, mereka bisa membayar, menteror, dan bisa menyuap sehingga bebas.

"Kalau ada orang kecil yang salah, langsung ditangkap dan di hukum. Terkadang di adili di tengah jalan, sementara aparat diam," pungkasnya.***