Hal senada juga disampaikan Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama. Pihaknya menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

“Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP,” kata Tesar.

Di samping itu, dirinya jug menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai dan karakteristik barang kena cukai.

"Apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT juga kami jelaskan disitu," pungkasnya.***