"Yang pertama kali dilakukan di Kecamatan Batuan, selanjutnya menyasar ke sejumlah kecamatan di daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep," kata Heri dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (14/11).

Pihaknya menjelaskan, Tim Terpadu dalam melakukan validasi cek lapangan tentunya melalui wawancara dengan masyarakat pemohon.

Di mana, untuk divalidasi sesuai tidaknya usulan permohonan yang dilakukan oleh perorangan dan ter-kolektif di kepala desa.

"Dan melalui Bupati yang sudah tertampung diajukan ke kementerian," pungkasnya.***