Dengan begitu, pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai yang diinginkan.

sumenep" class="inline-tag-link">RSUDMA Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata Direktur sumenep" class="inline-tag-link">RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, dalam keterangannya baru-baru ini, Selasa (7/11).

Pihaknya menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapatkan kendala saat melakukan pendaftaran, bisa langsung mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa rumah sakit setempat.

"Di sana, petugas akan membantu kesulitan atau kendala yang dialami para pasien, apalagi pasien penerima bansos PBI JK yang sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs," kata dia menjelaskan.