Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait kasus BTS Kominfo itu.***
Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam