Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait kasus BTS Kominfo itu.***
Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: