Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota tim, meskipun sudah berakhir dan tugas tim sudah selesai, diharapkan untuk tetap memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak menggunakan produksi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

"Melalui anggota tim yang ada, kami juga harapkan tetap ikut melakukan sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Madura," jelas Laili.

Diketahui, laporan tersebut sudah diserahkan ke kantor Bea Cukai Madura.

"Di samping laporan melalui aplikasi Sirolek, juga ada laporan secara tertulis kepada Bea Cukai, Tim dan Bupati Sumenep," pungkasnya.***